SIM BARU
PERSYARATAN
Usia :
SIM A, C dan D pemohon Usia 17 tahun
SIM B I dan B II pemohon 20 tahun
SIM Umum pemohon usia 21 tahun
Foto copy KTP
Surat Keterangan Kesehatan
TATA CARA
- Mengisi formulir permohonan disertai foto copy KTP
- Mengikuti ujian Teori
- Bila lulus ujian teori, maka berhak untuk mengikuti ujian praktek sesuai dengan jenis SIM yang dikehendaki
- Bila lulus dalam ujian teori dan praktek, maka pemohon akan dipanggil untuk pembuatan SIM
PERPANJANGAN SIM
- Mengisi formulir permohonan
- Melampirkan foto copy KTP dan SIM asli yang kan diperpanjang
- Surat keterangan Kesehatan dari dokter
- Membayar Biaya Administrasi SIM di loket BRI
PENINGKATAN GOLONGAN SIM
- Minimal telah memiliki SIM selama 1 tahun
- Mengisi formulir permohonan
- Melampirkan KTP dan SIM yang ditingkatkan
- Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan Dokter
- Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan
- Lulus ujian teori dan praktek.
- Membayar Biaya Administrasi SIM di loket BRI
MUTASI SIM
MUTASI KELUAR DAERAH
- Mencabut berkas/kartu Induk dari Satuan Lalu-Lintas asal dan pengantar dari Baur SIM.
- Melampirkan KTP wilayah yang akan dituju.
- Melapor kepada Kepala Satuan Lantas yang dituju.
MUTASI MASUK DAERAH
- Membawa kartu Induk/pengantar dari Satuan Lalu-lintas asal wilayah.
- Mengisi formulir permohonan
- Melampirkan KTP
- Sehat Jasmani dan rohani dinyatakan dengan surat keterangan Dokter
- Membayar Biaya Administrasi SIM di loket BRI
PERSYARATAN SIM HILANG / RUSAK
- Mengisi formulir permohonan
- Melampirkan Laporan Kehilangan SIM dari Kepolisian
- Melampirkan KTP
- Sehat Jasmani dan rohani dinyatakan dengan surat keterangan Dokter
- Membayar Biaya Administrasi SIM di loket
*jika KTP juga hilang harap mengurus terlebih dahulu
PERSYARATAN SIM INTERNASIONAL
- Foto copy KTP
- SIM yang masih berlaku
- Foto copy pasport
- Foto 4×6 ( 5 lembar ) untuk pria memakai dasi, wanita memakai blazer background warna biru
- Materai 6000
PENDAFTARAN SIM ON LINE
- Isi form pendaftaran dengan data yang benar yang ada di sini
- Tunggu konfirmasi dari petugas melalui email Anda
- Silahkan datang ke kantor Sat Lantas Polres Kebumen dengan membawa persyaratan yang telah diberikan melelui email konfirmasi pada waktu yang telah ditentukan oleh petugas kami.
BIAYA PENERBITAN SIM
NO | JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK | SATUAN | TARIF | |
I | Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) | – | – | |
a. | Penerbitan SIM A Baru | Per Penerbitan | 120.000,- | |
b. | Penerbitan SIM A Perpanjangan | Per Penerbitan | 80.000,- | |
c. | Penerbitan SIM BI Baru | Per Penerbitan | 120.000,- | |
d. | Penerbitan SIM BI Perpanjangan | Per Penerbitan | 80.000,- | |
e. | Penerbitan SIM BII Baru | Per Penerbitan | 120.000,- | |
f. | Penerbitan SIM BII Perpanjangan | Per Penerbitan | 80.000,- | |
g. | Penerbitan SIM C Baru | Per Penerbitan | 100.000,- | |
h. | Penerbitan SIM C Perpanjangan | Per Penerbitan | 75.000,- | |
i. | Penerbitan SIM D Baru (khusus penyandang cacat) | Per Penerbitan | 50.000,- | |
j. | Penerbitan SIM D Perpanjangan (khusus penyandang cacat) | Per Penerbitan | 30.000,- | |
k. | Pembuatan SIM Internasional Baru | Per Penerbitan | 250.000,- | |
l. | Pembuatan SIM Internasional Perpanjangan | Per Penerbitan | 225.000,- |