S I M

SIM BARU

PERSYARATAN

Usia :

SIM A, C dan D pemohon Usia 17 tahun
SIM B I dan B II pemohon 20 tahun
SIM Umum pemohon usia 21 tahun

Foto copy KTP
Surat Keterangan Kesehatan

TATA CARA

  1. Mengisi formulir permohonan disertai foto copy KTP
  2. Mengikuti ujian Teori
  3. Bila lulus ujian teori, maka berhak untuk mengikuti ujian praktek sesuai dengan jenis SIM yang dikehendaki
  4. Bila lulus dalam ujian teori dan praktek, maka pemohon akan dipanggil untuk pembuatan SIM

PERPANJANGAN SIM

  1. Mengisi formulir permohonan
  2. Melampirkan foto copy KTP dan SIM asli yang kan diperpanjang
  3. Surat keterangan Kesehatan dari dokter
  4. Membayar Biaya Administrasi SIM di loket BRI

PENINGKATAN GOLONGAN SIM

  1. Minimal telah memiliki SIM selama 1 tahun
  2. Mengisi formulir permohonan
  3. Melampirkan KTP dan SIM yang ditingkatkan
  4. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan Dokter
  5. Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan
  6. Lulus ujian teori dan praktek.
  7. Membayar Biaya Administrasi SIM di loket BRI

MUTASI SIM

MUTASI KELUAR DAERAH

  1. Mencabut berkas/kartu Induk dari Satuan Lalu-Lintas asal dan pengantar dari Baur SIM.
  2. Melampirkan KTP wilayah yang akan dituju.
  3. Melapor kepada Kepala Satuan Lantas yang dituju.

MUTASI MASUK DAERAH

  1. Membawa kartu Induk/pengantar dari Satuan Lalu-lintas asal wilayah.
  2. Mengisi formulir permohonan
  3. Melampirkan KTP
  4. Sehat Jasmani dan rohani dinyatakan dengan surat keterangan Dokter
  5. Membayar Biaya Administrasi SIM di loket BRI

PERSYARATAN SIM HILANG / RUSAK

  1. Mengisi formulir permohonan
  2. Melampirkan Laporan Kehilangan SIM dari Kepolisian
  3. Melampirkan KTP
  4. Sehat Jasmani dan rohani dinyatakan dengan surat keterangan Dokter
  5. Membayar Biaya Administrasi SIM di loket

*jika KTP juga hilang harap mengurus terlebih dahulu

PERSYARATAN SIM INTERNASIONAL

  1. Foto copy KTP
  2. SIM yang masih berlaku
  3. Foto copy pasport
  4. Foto 4×6 ( 5 lembar ) untuk pria memakai dasi, wanita memakai blazer background warna biru
  5. Materai 6000

PENDAFTARAN SIM ON LINE

  1. Isi form pendaftaran dengan data yang benar yang ada  di sini
  2. Tunggu konfirmasi dari petugas melalui email Anda
  3. Silahkan datang ke kantor Sat Lantas Polres Kebumen dengan membawa persyaratan yang telah diberikan melelui email konfirmasi pada waktu yang telah ditentukan oleh petugas kami.

BIAYA PENERBITAN SIM

NO JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
I Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM)
a. Penerbitan SIM A Baru Per Penerbitan 120.000,-
b. Penerbitan SIM A Perpanjangan Per Penerbitan 80.000,-
c. Penerbitan SIM BI Baru Per Penerbitan 120.000,-
d. Penerbitan SIM BI Perpanjangan Per Penerbitan 80.000,-
e. Penerbitan SIM BII Baru Per Penerbitan 120.000,-
f. Penerbitan SIM BII Perpanjangan Per Penerbitan 80.000,-
g. Penerbitan SIM C Baru Per Penerbitan 100.000,-
h. Penerbitan SIM C Perpanjangan Per Penerbitan 75.000,-
i. Penerbitan SIM D Baru (khusus penyandang cacat) Per Penerbitan 50.000,-
j. Penerbitan SIM D Perpanjangan (khusus penyandang cacat) Per Penerbitan 30.000,-
k. Pembuatan SIM Internasional Baru Per Penerbitan 250.000,-
l. Pembuatan SIM Internasional Perpanjangan Per Penerbitan 225.000,-