KUTOWINANGUN – Rabu (20/02) sekitar pukul 14.50 wib terjadi kecelakaan lalu lintas di Jl. Umum Kebumen – Purworejo depan kantor DISHUB Ds. Mekarsari Kec. Kutowinangun Kebumen Km 12-13 antara Bus PO. PRAYOGO No.Pol. AB-7115-JN dengan Spm Yamaha VEGA ZR No.Pol. AA-4604-BW.

Kondisi Bus Prayogo setelah diamankan oleh petugas
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan para saksi di lokasi kejadian kronologi berawal saat Bus melaju dari arah barat ke timur sampai di TKP Bus mendahului / menyalip Truk tak dikenal berjalan terlalu ke kanan sehingga Bus masuk ke lajur kanan berakibat menabrak Spm Yamaha yang melaju dari arah berlawanan.

RINGSEK – kondisi Spm Yamaha VEGA ZR
Akibat kecelakaan ini Pengendara Spm yang diketahui bernama FATONI (16), warga Buluspesantren dan Pemboncengnya bernama ADI (16), warga Kutowinangun, tewas karena luka cukup parah yang dialaminya. Kedua korban langsung di evakuasi ke RSUD Kebumen untuk kepentingan visum.
Kanit Laka Sat Lantas Polres Kebumen Iptu Hari Condro Ribowo mengatakan kasus kecelakaan ini sudah ditangani oleh petugas dari Unit Laka Lantas Polres Kebumen berikut barang bukti kendaraan sudah diamankan di Pos Lantas Kutowinangun. Iptu Hari Condro Ribowo juga menambahkan Supir Bus telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan ini dan sudah dilakukan penahanan di ruang tahanan Mapolres Kebumen.
semua pengendara seharusnya bisa mengHARGAI pengendara yang laen, hidup dijalanan harus TAAT aturan berlalulintas (jangan mendahului melewati marka jalan). kebetulan alm.fatoni (satu kelas dgn adiku), alm. adi (wakil PMR adiku )